Friday, November 9, 2018

#DiskusiKPR01 | Apakah Gaji Cash / Tunai Dapat Mengajukan Permohonan KPR ?

KENDALA MEMILIKI GAJI CASH (SETORAN TUNAI)

Image From Pixabay.com


A. Apakah Yang dimaksud gaji dibayarkan secara tunai (Cash)

Pada umum nya jika anda menjadi seorang karyawan maka adalah hak anda untuk menerima bayaran berupa gaji / insentif / upah serta beragam tunjangan lain. 

Namun tanpa dimengerti  adalah cara perusahaan menggunakan metode pembayaran gaji bagi setiap karyawan. Gaji tunai yang termasuk didalam kategori KPR adalah gaji yang dibayarkan kepada karyawan dalam bentuk;
  1. Diberikan secara langsung dalam bentuk fisik (amplop) kepada karyawan tsb.
  2. Dibayarkan melalui slip setoran via Bank tanpa proses transfer.
  3. Di transfer melalui rekening pribadi (umum nya rekening pemilik perusahaan)
Ketiga kategori diatas sudah mencerminkan bahwa pembayaran gaji bulanan karyawan adalah dilakukan secara Tunai, maka income anda tidak tercermin di rekening dalam sudut pandang perbankan.

B. Mengapa Perusahaan memberlakukan metode pembayaran karyawan secara cash / tunai?

Jawaban nya mudah saja, pada umum nya perusahaan yang membayarkan upah karyawan nya secara tunai adalah untuk menghindari sistem pelaporan pajak gaji para karyawan tsb. Sehingga seringkali ditemukan pelaporan SPT pph 21 yang dilaporkan oleh perusahaan nominal nya tidak sama dengan jumlah yang diterima karyawan  setiap bulan nya, (umum nya lebih kecil).

Kedua, Perusahaan yang memberlakukan sistem gaji tunai pada umum nya adalah perusahaan perorangan dimana perushaan tersebut tidak memiliki laporan keuangan dan cenderung masih konvensional. sehingga tidak memiliki rekening usaha maupun rekeing payroll untuk setiap karyawan nya.

C. Bisa Kah Gaji Cash mengajukan Permohonan KPR?

Bisa Saja!

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan oleh pemohon KPR jika sistem pembayaran gaji mereka dilakukan secara cash.

Pertama, Karyawan harus memastikan apakah ditempat dimana mereka bekerja dapat meminta SPT pph 21? dan apakah Gaji yang dilaporkan ke direktorat Pajak sesuai seperti nominal gaji yang diterima setiap bulan nya.

Kedua, Jika gaji anda dibayarkan secara cash sebaik nya tetap anda masukkan ke rekening agar lebih tercermin secara perbankan (minimal 3 bulan terakhir sebelum anda mengajukan KPR).

Ketiga, Sebaik nya anda menggunakan surat keterangan penghasilan ketimbang menggunakan slip gaji bulanan. Selain lebih mudah SKP lebih terlihat resmi bagi anda yang menerima gaji cash.

Itulah tiga solusi yang dapat kami berikan bagi anda para calon pengaju permohonan KPR yang menerima Gaji secara cash, Minimal solusi pertama dan kedua anda lakukan agar lebih pasti approve dan memudahkan pihak bank dalam mem-verifikasi Income anda.

No comments:

Post a Comment