Tuesday, August 24, 2021

KPR UMKM sering ditolak Bank, Ini Alasan nya!

ALASAN PENGAJUAN KPR UMKM SERING DI TOLAK BANK



Oleh: Yoscar (CCB Indonesia)


Sering menjadi pemikiran bagi para pelaku usaha UMKM ketika hendak mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR), apakah permohonan yang diajukan dapat di setujui oleh bank, syarat syarat apa yang perlu di lengkapi, bagaimana proses analisa dan survey nya, atau Bank apa yang dapat dengan mudah menyetujui permohonan KPR pelaku usaha UMKM di Indonesia. 


Tidak sedikit para pelaku usaha UMKM ketika mengajukan proposal KPR atas properti yang baru saja di beli dari developer langsung mendapatkan surat tolakan dari Bank, sebut saja contoh nya Bpk Sunardi. Pria asal Tangerang berusia 37 tahun dengan latar belakang usaha UMKM menjual produk minuman kekinian di depan gerai - gerai minimarket yang harus berlapang dada kehilangan uang booking fee dan sebagian DP yang sudah ia bayakan karna proses kpr nya ditolak sampai dengan tiga bank satu di antaranya padahal merupakan Bank BUMN. 


Dari cerita diatas mungkin banyak dari kita berfikir bahwa pelaku usaha UMKM tidak memiliki kapabilitas kredit untuk mengajukan KPR ke Bank, mengajukan proses KPR tidak semudah mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) begitulah ucapan yang sering terdengar. Sebetulnya jika kita mengetahui syarat syarat apa saja yang Bank butuhkan, apa inti yang bank ingin ketahui dari penghasilan usaha umkm, Bank bisa saja menyetujui permohonan KPR pelaku UMKM. 


Berikut Alasan mengapa Bank sering menolak permohonan KPR pelaku usaha UMKM:


  • 1. TIDAK MEMILIKI LEGALITAS USAHA


Salah satu cara Bank dalam mem-verifikasi keberadaan atau keabsahan usaha UMKM yang anda miliki adalah dengan melihat legalitas usaha yang anda miliki, Karna di dalam legalitas usaha biasa diterangkan sejak kapan usaha sudah di sahkan oleh otoritas setempat, Jenis usaha apa yang dijalankan, Lokasi usaha, Serta nama pemilik usaha tsb. 


Contoh Legalitas Usaha: SKDU, SKU, SIUP, NIB, SK Pengelolaan Usaha dari Manajemen setempat (Pasar, Komplek Ruko, Mall, dsb.)


Sudah memiliki legalitas usaha yang asli namun masih saja ditolak bank karna issue terkait legalitas usaha. Ini penyebab nya:

  • Legalitas usaha sudah kadaluwasa.
  • Tanggal terbit legalitas usaha tidak sesuai dengan tanggal pendirian usaha.
  • Nama pemilik / penanggung jawab usaha berbeda / bukan anda.

 Saran & Bantuan:

Jika dari penjelasan di atas, sudah di pahami bahwa legalitas usaha adalah kelemahan data anda, maka ini yang perlu di perhatikan:

  • Apabila tidak memiliki legalitas usaha ada baik nya anda membuat nya terlebih dahulu.
  • Apabila usaha sudah berjalan lebih dahulu jauh sebelum dibuat nya legalitas, ada baik nya anda menambahkan SK keterangan dari RT/RW setempat atau pihak pengelola manajemen lokasi usaha anda, Point isinya menerangkan bahwa usaha anda sudah berada disana sejak xxx (tahun anda membuka usaha tsb).
  • Jika usaha anda dalam bentuk Franchise, ada baik nya anda juga melampirkan surat perjanjian kontrak dengan partner merk usaha anda tsb.

  • 2. PENGHASILAN TIDAK TERCERMIN DI REKENING


Umum nya para pelaku usaha UMKM bertransaksi dengan konsumen mereka secara tradisional dengan metode pembayaran cash. Hal inilah yang dihindari oleh Bank dikarenakan apabila penghasilan tidak tercermin maka Bank tidak memiliki landasan bukti dari nominal omzet anda setiap bulan nya, dan Bank menghindari bahwa pengakuan omzet yang anda utarakan adalah berupa fiktif belaka.


Penghsilan tidak tercermin adalah keadaan dimana anda mengakui bahwa anda memiliki penghasilan sebesar Rp. 50.000.000,- setiap bulan nya namun uang tsb tidak pernah terlihat di mutasi rekening bank anda.

Saran & Bantuan:

  • Meningkatkan variasi pembayaran di tempat usaha anda agar memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran seperti: (Shopeepay, Ovo, dkk, QR GPN).
  • Apabila anda tetap menerima pembayaran secara kontan tetaplah diusahakan anda rutin melakukan setoran tunai ke rekening anda (setorkan lah pemasukan anda), Jika anda menyetorkan pendapatan anda secara rutin itu akan memberikan dampak yang positif untuk mutasi rekening usaha anda. 

  • 3. SALDO MENGENDAP DI REKENING TIDAK ADA


Pada umum nya para pelaku usaha UMKM belum memiliki manajemen keuangan yang cukup baik. Uang yang sudah masuk ke rekening bercampur dengan uang kebutuhan rumah tangga anda, atau uang yang masuk langsung di keluarkan lagi sebagai keperluan perputaran modal sehingga ketersediaan saldo di rekening anda minim, umumnya Bank baru akan menyetujui proposal kredit anda jika tersedia saldo mengendap di rekening lebih dari 3x angsuran kpr. 


Saldo mengendap adalah saldo yang masih tersedia di rekening anda selama dalam periode tertentu 1-3 bulan yang tidak pernah di otak atik dari rekening anda. Umum nya Bank akan menghitung saldo mengendap 3 - 6 bulan. 

Saran & Bantuan:

  • Apabila anda hanya memiliki 1 rekening untuk menjalankan Usaha, Rumah Tangga, Tabungan. maka otomatis cash flow anda akan berantakan. Pisahkan antara rekening usaha dan rekening pribadi. usahakan dalam rekening usaha anda tetap memiliki pengendapan saldo yang memadai.

Berikut tiga alasan yang sering sekali menjadi hal utama sering nya pengajuan kredit KPR khusus nya untuk para pelaku UMKM sering ditolak. Umum nya kendala yang muncul adalah di verifikasi data yang belum memiliki legalitas, verifikasi income yang tidak tercermin di rekening, dan verifikasi sisa income yang dapat diihat dari rata rata saldo mengendap di rekening. 


  • - TERIMA KASIH -  

Thursday, August 12, 2021

Program KPR #SukseskanVaksinasi China Construction Bank Indonesia

China Construction Bank Indonesia

KPR CCB | #SukseskanVaksinasi

12 Agustus 2021


Promo Free Biaya Provisi & Administrasi KPR 

Cukup dengan menunjukkan kartu vaksin / sertifikat vaksin anda. Nikmati gratis biaya provisi dan administrasi KPR untuk semua jenis produk KPR di CCB Indonesia (Primary & Secondary), Periode akad kredit 05 Agustus 2021 s/d 30 September 2021. #SukseskanVaksinasi

https://kprccb.id/

Bunga KPR CCB: 

oleh CCB - Yoscar Elfino

Segera ajukan permohonan proposal kredit anda ke:

Bank China Construction Bank KCP Gading Serpong

 RM Lending Mortgage - Yoscar (0819 1801 1996)



PT. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk terdaftar dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

© China Construction Bank 

Ruko Financial Center Gading Serpong Blok BA. 2 No. 37, Klp. Dua, Tangerang, Banten